Fungsi bahasa dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu fungsi bahasa secara umum dan secara khusus.
Dalam literatur bahasa, dirumuskannya fungsi bahasa secara umum bagi setiap orang adalah
1. Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.
Mampu mengungkapkan gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan. Melalui
bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat
di dalam hati dan pikiran kita. Ada 2 unsur yang mendorong kita untuk
mengekspresikan diri, yaitu:
* Agar menarik perhatian orang lain terhadap diri kita.
* Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.
2. Sebagai alat komunikasi.
Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan
dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama. Komunikasi merupakan
akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa
sebagai komunikasi,berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau
pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang
dikatakan komunikatif karena bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang
memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memakai dua
cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara
verbal dilakukan menggunakan alat/media bahsa (lisan dan tulis),
sedangkan berkomunikasi cesara non verbal dilakukan menggunakan media
berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu
lintas,sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
3. Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial.
Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih
bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi.
Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada saat berbicara
dengan teman- teman dan menggunakan bahasa standar pada saat berbicara
dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu
bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan
bangsa.
4. Sebagai alat kontrol Sosial.
Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang.
Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat,
contohnya buku- buku pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti
diskusi serta iklan layanan masyarakat. Contoh lain yang menggambarkan
fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita
terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah
satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita.
Fungsi bahasa secara khusus :
1. Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari- hari.
Manusia adalah makhluk sosial yang tak terlepas dari hubungan
komunikasi dengan makhluk sosialnya. Komunikasi yang berlangsung dapat
menggunakan bahasa formal dan non formal.
2. Mewujudkan Seni (Sastra).
Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media
seni, seperti syair, puisi, prosa dll. Terkadang bahasa yang digunakan
yang memiliki makna denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal ini,
diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin
disampaikan.
3. Mempelajari bahasa- bahasa kuno.
Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa atau
kejadian dimasa lampau. Untuk mengantisipasi kejadian yang mungkin atau
dapat terjadi kembali dimasa yang akan datang, atau hanya sekedar
memenuhi rasa keingintahuan tentang latar belakang dari suatu hal.
Misalnya untuk mengetahui asal dari suatu budaya yang dapat ditelusuri
melalui naskah kuno atau penemuan prasasti-prasasti.
4. Mengeksploitasi IPTEK.
Dengan jiwa dan sifat keingintahuan yang dimiliki manusia, serta akal
dan pikiran yang sudah diberikan Tuhan kepada manusia, maka manusia
akan selalu mengembangkan berbagai hal untuk mencapai kehidupan yang
lebih baik. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu
didokumentasikan supaya manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan
melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.
KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting yang tercantum didalam :
1. Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, “ Kami putra dan
putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.
2. Undang- Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan lambing
Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa “Bahasa Negara
ialah Bahasa Indonesia”.
Maka kedudukan bahasa Indonesia sebagai :
1. Bahasa Nasional
Kedudukannya berada diatas bahasa- bahasa daerah. Hasil Perumusan
Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada
tanggal 25-28 Februari 1975 menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai
bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
· Lambang kebanggaan Nasional.
Sebagai lambang kebanggaan Nasional bahasa Indonesia memancarkan
nilai- nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran
nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga, menjunjung
dan mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan terhadap bahasa
Indonesia, harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh
tak acuh. Kita harus bangga memakainya dengan memelihara dan
mengembangkannya.
· Lambang Identitas Nasional.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan
lambang bangsa Indonesia. Berarti bahasa Indonesia akan dapat mengetahui
identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai
bangsa Indonesia. Kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian
kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak
menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
· Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
Dengan fungsi ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam
latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu
dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama.
Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi
hidupnya, karena mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi
‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Karena dengan adanya kenyataan
bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan
nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah
masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak
bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya
khazanah bahasa Indonesia.
· Alat penghubung antarbudaya antardaerah.
Manfaat bahasa Indonesia dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan bahasa Indonesia seseorang dapat saling berhubungan untuk segala
aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang
berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya,
pertahanan, dan kemanan mudah diinformasikan kepada warga. Apabila arus
informasi antarmanusia meningkat berarti akan mempercepat peningkatan
pengetahuan seseorang. Apabila pengetahuan seseorang meningkat berarti
tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
2. Bahasa Negara (Bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Dalam Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang
diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975
dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa
Indonesia befungsi sebagai :
· Bahasa resmi kenegaraan.
Bukti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah
digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI
1945. Mulai saat itu bahasa Indonesia digunakan dalam segala upacara,
peristiwa serta kegiatan kenegaraan.
· Bahasa pengantar resmi dilembaga-lembaga pendidikan.
Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga
pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi.
Untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar, materi pelajaran ynag
berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat
dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing. Apabila
hal ini dilakukan, sangat membantu peningkatan perkembangan bahasa
Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).
· Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk
kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan
penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu
hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media
komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar
isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima
oleh masyarakat.
· Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
Kebudayaan nasional yang beragam yang berasal dari masyarakat
Indonesia yang beragam pula. Dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi
modern agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan
teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer,
majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya menggunakan
bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik dengan
fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis lewat lembaga-lembaga
pendidikan, khususnya di perguruan tinggi.