Menjadi
seorang penyunting (editor) ternyata bukanlah tugas yang biasa saja. Jika ingin
menyandang jabatan itu, seseorang harus memikirkan bahwa dia memiliki tanggung
jawab untuk melengkapi dirinya dalam dunia yang luas, yaitu dunia literatur.
Jadi, seorang penyunting tidak hanya bermodal ejaan yang baik dan benar saja,
akan tetapi harus memiliki "beban" sebagai seorang penyunting yang
baik dan benar pula.
"Buku
Pintar Penyuntingan Naskah" yang ditulis oleh Pamusuk Eneste benar-benar
dapat dijadikan salah satu referensi bagi para penyunting, khususnya yang baru
saja menggeluti bidang ini. Isinya tidak hanya hal-hal teknis seputar
penyuntingan, akan tetapi beberapa bab menjelaskan mengenai tugas-tugas,
syarat, dan hal-hal yang harus diperhatikan seorang editor. Bagian-bagian
tersebut dapat membangkitkan semangat untuk lebih mengembangkan diri atau untuk
menguji apakah saat ini seseorang telah menjadi editor yang baik dan benar.
Berikut ini
bebarapa syarat untuk menjadi seorang editor yang dituliskan Pamusuk Eneste
dalam "Buku Pintar Penyuntingan Naskah".
- Menguasai ejaan.
Harus paham benar ejaan bahasa Indonesia yang baku
saat ini. Penggunaan huruf kecil dan huruf kapital, pemenggalan kata, dan
penggunaan tanda-tanda baca (titik, koma, dan lain-lain) harus dipahami benar.
Bagaimana bisa memperbaiki naskah orang lain jika tidak memahami seluk beluk
ejaan bahasa Indonesia.
- Menguasai tatabahasa.
Seorang editor harus menguasai bahasa Indonesia dalam
arti luas, tahu kalimat yang baik dan benar, kalimat yang salah dan tidak
benar, kata-kata yang baku, bentuk-bentuk yang salah kaprah, pilihan kata yang
pas, dan sebagainya.
- Bersahabat dengan kamus.
Seseorang yang malas membuka kamus sebetulnya tidak
cocok menjadi penyunting naskah karena ahli bahasa sekalipun tidak mungkin
menguasai semua kata ag ada dalam satu bahasa tertentu, apalagi kalau berbicara
mengenai bahasa asing.
- Memiliki kepekaan bahasa.
Peyunting naskah harus tahu mana kalimat yang kasar
dan kalimat yang halus; harus tahu mana kata yang perlu dihindari dan maa kata
yang sebaiknya dipakai, harus tahu kapan kalimat atau kata tertentu digunakan
atau dihindari. Untuk itu seorang penyunting naskah peru mengikuti
tulisan-tulisan pakar bahasa atau kolom bahasa yang ada di sejumlah media
cetak.
- Memiliki pengetahuan luas.
Harus banyak membaca buku, majalah, koran, dan
menyerap informasi dari media audiovisual agar tidak ketinggalan informasi.
- Memiliki ketelitian dan kesabaran.
Dalam keadaan apapun, ketika menjalankan tugasnya
seorang editor harus tetap teliti menyunting setiap kalimat, setiap kata, dan
setiap istilah yang digunakan penulis naskah. Ia juga harus sabar menghadapi
setiap naskah, karena proses penyuntingan itu memakan proses yang
berulang-ulang.
- Memiliki kepekaan terhadap SARA dan Pornografi.
Penyunting naskah harus tahu kalimat yang layak cetak,
kalimat yang perlu diubah konstruksinya, dan kata yang perlu diganti dengan
kata lain. Dalam hal ini seorang penyunting harus peka terhadap hal-hal yang
berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
- Memiliki keluwesan.
Sikap luwes dan supel harus dimiliki seorang
penyunting naskah karena akan sering berhubungan dengan orang lain. Penyunting
harus bersedia mendengarkan berbagai pertanyaan, saran, dan keluhan. Dengan
kata lain, seorang yang kaku tidaklah cocok menjadi penyunting naskah.
- Memiliki kemampuan menulis.
Hal ini perlu dimiliki seorang penyunting naskah
karena kalau tidak tahu menulis kalimat yang benar tentu kita pun akan sulit
membetulkan atau memperbaiki kalimat orang lain.
- Menguasai bidang tertentu.
Ada baiknya jika seorang penyunting naskah menguasai
salah satu bidang keilmuan tertentu karena akan sangat membantu dalam tugasnya
sehari-hari.
- Menguasai bahasa asing.
Dalam tugasnya, seorang penyunting naskah akan
berhadapan dengan istilah-istilah yang berasal dari bahasa Inggris. Minimal,
seorang penyunting naskah dapat menguasai bahasa Inggris secara pasif. Artinya
dapat membaca dan memahami teks bahasa Inggris.
- Memahami kode etik penyuntingan naskah.
Berikut beberapa kode etik penyuntingan naskah yang
ada dalam buku ini.
- Editor wajib mencari informasi mengenai penulis naskah.
- Editor bukanlah penulis naskah.
- Wajib menghormati gaya penulis naskah.
- Wajib merahasiakan informasi yang terdapat dalam naskah yang disuntingnya.
- Wajib mengonsultasikan hal-hal yang mungkin akan diubahnya dalam naskah.
- Tidak boleh menghilangkan naskah yang akan, sedang, atau telah ditulisnya.
Buku pintar
ini juga memberikan tuntunan kepada para penyunting tentang pentingnya setiap
proses penyuntingan. Seperti, proses Pra penyuntingan naskah yang meliputi
pengecekan kelengkapan naskah, ragam naskah, daftar isi, bagian-bagian bab,
ilustrasi/tabel/gambar, catatan kaki, informasi mengenai penulis, dan membaca
naskah secara keseluruhan.
Dalam proses
penyuntingan itu sendiri, yang perlu diperhatikan dengan cermat dan seksama
oleh penyunting adalah masalah ejaan, tatabahasa, kebenaran fakta, legalitas,
konsistensi, gaya penulis, konvensi penyuntingan naskah, dan gaya penerbit/gaya
selingkung.
Tidak kalah
pentingnya juga proses pasca penyuntingan naskah. Dalam proses ini setiap
editor harus memeriksan kembali kelengkapan naskah, nama penulis, kesesuai
daftar isi dan isi naskah, tabel/ilustrasi/gambar, prakata/kata pengantar,
sistematikan tiap bab, catatan kaki, daftar pustaka, daftar kata/istilah,
lampiran, indkes, biografi singkat, sinopsis, nomor halaman, sampai siap
diserahkan kepada penulis atau penerbit.
Ternyata
tidak begitu sederhana juga tugas seorang penyunting naskah itu, bukan? Semua
membutuhkan kemauan dan kerja keras untuk dapat menjdi penyunting yang baik dan
benar. Semua kerja keras itu bahkan tidak boleh berhenti pada satu puncak,
harus terus ditingkatkan hari demi hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar